Lompat ke isi

Mippedia:Vandalisme

Ikon Kebijakan

Halaman ini merupakan sebuah halaman kebijakan resmi di Mippedia

Isinya kebanyakan telah diterima secara luas oleh para pengguna dan para pengurus serta telah dianggap sebagai standar yang normal nya harus diikuti serta di patuhi oleh semua pengguna dan semua pengurus di Mippedia

Kebijakan ini mengatur larangan, klasifikasi, serta penanganan tindakan vandalisme dalam seluruh ruang nama Mippedia.

Ketentuan umum

  1. Setiap tindakan penyuntingan wajib dilakukan dengan itikad baik.
  2. Tindakan dikategorikan sebagai vandalisme apabila memenuhi unsur perusakan, gangguan, atau penyalahgunaan sistem.

Kriteria vandalisme

Suatu suntingan dinyatakan sebagai vandalisme apabila :

  1. Dilakukan dengan sengaja atau melalui kelalaian berat
  2. Menurunkan kualitas isi artikel atau halaman
  3. Tidak memiliki dasar kebijakan yang sah

Bentuk vandalisme

Tindakan berikut diklasifikasikan sebagai vandalisme :

  • Penghapusan isi tanpa dasar kebijakan
  • Penambahan informasi palsu, menyesatkan, atau tidak bermakna
  • Penyisipan bahasa kasar, penghinaan, atau ujaran kebencian
  • Penyalahgunaan templat, kategori, atau pranala
  • Pemindahan halaman tanpa alasan sah
  • Pengosongan halaman
  • Gangguan sistematis terhadap proses penyuntingan

Pengecualian

Tindakan berikut tidak diklasifikasikan sebagai vandalisme :

  • Kesalahan teknis dengan itikad baik
  • Suntingan yang berada dalam ruang perbedaan pendapat kebijakan
  • Perselisihan isi yang ditangani melalui mekanisme yang sah

Penindakan

Terhadap vandalisme dapat dilakukan :

  1. Pembatalan suntingan
  2. Peringatan
  3. Perlindungan halaman
  4. Pemblokiran akun atau alamat IP

Eskalasi

Vandalisme berulang, terorganisasi, atau berdampak berat dapat dikenai pemblokiran jangka panjang atau permanen.

Keterkaitan