Mippedia:Konsensus: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan Tanda: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tanda: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
| Baris 7: | Baris 7: | ||
== Prinsip konsensus == | == Prinsip konsensus == | ||
Konsensus didasarkan pada: | Konsensus didasarkan pada : | ||
* Argumen berbasis kebijakan | * Argumen berbasis kebijakan | ||
* Pemastian dan sumber tepercaya | * Pemastian dan sumber tepercaya | ||
Revisi per 15 Januari 2026 14.09
|
|
Halaman ini merupakan sebuah halaman kebijakan resmi di Mippedia
Isinya kebanyakan telah diterima secara luas oleh para pengguna dan para pengurus serta telah dianggap sebagai standar yang normal nya harus diikuti serta di patuhi oleh semua pengguna dan semua pengurus di Mippedia |
Kebijakan ini mengatur prinsip dan penerapan konsensus sebagai dasar pengambilan keputusan di Mippedia.
Ketentuan umum
- Konsensus merupakan mekanisme utama pengambilan keputusan.
- Konsensus dicapai melalui diskusi yang terbuka dan berlandaskan kebijakan.
Prinsip konsensus
Konsensus didasarkan pada :
- Argumen berbasis kebijakan
- Pemastian dan sumber tepercaya
- Itikad baik
- Kepentingan proyek
Proses pembentukan
Konsensus dibangun melalui:
- Penyampaian pendapat
- Diskusi terbuka
- Evaluasi argumen
- Penetapan kesepakatan
Ketidaksepakatan
- Perbedaan pendapat tidak menghalangi konsensus.
- Penolakan harus disertai dasar kebijakan yang jelas.
Kegagalan konsensus
Apabila konsensus tidak tercapai:
- Diskusi dapat diperpanjang
- Mediasi dapat dilakukan
- Pemungutan suara dapat digunakan sebagai mekanisme terakhir