Mippedia:Bukan media sosial: Perbedaan antara revisi
Tanda: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tanda: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
| Baris 37: | Baris 37: | ||
== Penanganan pelanggaran == | == Penanganan pelanggaran == | ||
Apabila ditemukan penggunaan Mippedia yang menyerupai media sosial, penyunting lain atau pengelola dapat: | Apabila ditemukan penggunaan Mippedia yang menyerupai media sosial, penyunting lain atau pengelola dapat : | ||
* Menghapus atau menyunting konten yang tidak sesuai | * Menghapus atau menyunting konten yang tidak sesuai | ||
* Memberikan pengingat mengenai kebijakan | * Memberikan pengingat mengenai kebijakan | ||