Organisasi nirlaba: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tanda: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Bot: Memperbaiki format dan melengkapi tag #related |
||
| (2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
| Baris 40: | Baris 40: | ||
Struktur [[Organisasi|organisasi]] nirlaba umumnya terdiri atas pengurus, pengawas, dan pelaksana kegiatan. [[Manajemen]] yang baik diperlukan untuk menjaga efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas [[Organisasi|organisasi]]. | Struktur [[Organisasi|organisasi]] nirlaba umumnya terdiri atas pengurus, pengawas, dan pelaksana kegiatan. [[Manajemen]] yang baik diperlukan untuk menjaga efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas [[Organisasi|organisasi]]. | ||
== Organisasi nirlaba dan hukum == | == [[Organisasi]] nirlaba dan hukum == | ||
[[Organisasi|Organisasi]] nirlaba diatur oleh ketentuan [[Hukum|hukum]] yang mengatur pendirian, pengelolaan, pelaporan keuangan, serta pertanggungjawaban kepada publik. | [[Organisasi|Organisasi]] nirlaba diatur oleh ketentuan [[Hukum|hukum]] yang mengatur pendirian, pengelolaan, pelaporan keuangan, serta pertanggungjawaban kepada publik. | ||
== Peran dalam masyarakat == | == [[Peran]] dalam masyarakat == | ||
[[Organisasi|Organisasi]] nirlaba berperan dalam melengkapi [[Peran|peran]] pemerintah dan sektor swasta dalam menyediakan layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan sosial. | [[Organisasi|Organisasi]] nirlaba berperan dalam melengkapi [[Peran|peran]] pemerintah dan sektor swasta dalam menyediakan layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan sosial. | ||
| Baris 51: | Baris 51: | ||
{{#related: Hukum}} | {{#related: Hukum}} | ||
{{#related: Individu}} | {{#related: Individu}} | ||
{{#related: | {{#related: Perangkat lunak audio digital}} | ||