Karya: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tanda: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Bot: Memperbaiki format dan melengkapi tag #related |
||
| (3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
{{SHORTDESC:Hasil ciptaan manusia yang diwujudkan melalui aktivitas intelektual, kreatif, atau artistik}} | {{SHORTDESC:Hasil ciptaan manusia yang diwujudkan melalui aktivitas intelektual, kreatif, atau artistik}} | ||
'''Karya''' adalah hasil ciptaan yang dihasilkan oleh [[individu]] atau kelompok melalui aktivitas | '''Karya''' adalah hasil ciptaan yang dihasilkan oleh [[individu]] atau kelompok melalui aktivitas intelektual, kreatif, atau artistik, dan diwujudkan dalam bentuk nyata sehingga dapat dikenali, digunakan, atau dinikmati oleh pihak lain. Dalam berbagai konteks, karya dapat mencakup hasil di bidang seni, sastra, ilmu [[pengetahuan]], dan teknologi. | ||
Dalam kerangka [[hukum]] dan [[hak kekayaan intelektual]], karya dipandang sebagai objek yang dapat memperoleh perlindungan hukum apabila memenuhi syarat tertentu, seperti keaslian dan perwujudan. | Dalam kerangka [[hukum]] dan [[hak kekayaan intelektual]], karya dipandang sebagai objek yang dapat memperoleh perlindungan hukum apabila memenuhi syarat tertentu, seperti keaslian dan perwujudan. | ||
| Baris 13: | Baris 13: | ||
* Karya sastra | * Karya sastra | ||
* Karya seni rupa | * Karya seni rupa | ||
* Musik | * [[Musik]] | ||
* Film | * [[Film]] | ||
* Fotografi | * Fotografi | ||
* Karya ilmiah | * Karya ilmiah | ||
| Baris 53: | Baris 53: | ||
* [[Kepemilikan karya]] | * [[Kepemilikan karya]] | ||
* [[Royalti]] | * [[Royalti]] | ||
{{#related: Perangkat lunak audio digital}} | |||
{{#related: Vokal}} | |||
{{#related: Mippedia Data}} | |||