Hukum: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tanda: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k 🤖 Sync metadata: Sistem aturan yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat |
||
| (4 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
{{SHORTDESC:Sistem aturan yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat}} | {{SHORTDESC:Sistem aturan yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat}} | ||
'''Hukum''' adalah sistem aturan dan norma yang dibuat dan ditegakkan melalui lembaga sosial atau negara untuk mengatur perilaku manusia dalam masyarakat. Hukum bertujuan menciptakan ketertiban, keadilan, dan kepastian dalam hubungan antarindividu maupun antara individu dan negara. | '''Hukum''' adalah sistem aturan dan norma yang dibuat dan ditegakkan melalui lembaga sosial atau negara untuk mengatur perilaku manusia dalam masyarakat. Hukum bertujuan menciptakan ketertiban, keadilan, dan kepastian dalam hubungan antarindividu maupun antara [[Individu|individu]] dan negara. | ||
Dalam pengertian modern, hukum mencakup seperangkat kaidah tertulis dan tidak tertulis yang mengatur hak, kewajiban, serta sanksi atas pelanggaran yang terjadi dalam kehidupan sosial. | Dalam pengertian modern, hukum mencakup seperangkat kaidah tertulis dan tidak tertulis yang mengatur hak, kewajiban, serta sanksi atas pelanggaran yang terjadi dalam kehidupan sosial. | ||
| Baris 7: | Baris 7: | ||
Hukum dapat dipahami sebagai seperangkat norma yang bersifat mengikat dan memiliki kekuatan memaksa. Norma hukum dibedakan dari norma sosial lainnya karena pelanggarannya dapat dikenai sanksi yang ditegakkan oleh otoritas yang sah. | Hukum dapat dipahami sebagai seperangkat norma yang bersifat mengikat dan memiliki kekuatan memaksa. Norma hukum dibedakan dari norma sosial lainnya karena pelanggarannya dapat dikenai sanksi yang ditegakkan oleh otoritas yang sah. | ||
Pengertian hukum berkembang seiring waktu dan dipengaruhi oleh faktor sosial, politik, budaya, dan sejarah suatu masyarakat. | Pengertian hukum berkembang seiring waktu dan dipengaruhi oleh faktor sosial, politik, [[Budaya|budaya]], dan [[Sejarah|sejarah]] suatu masyarakat. | ||
== Fungsi hukum == | == Fungsi hukum == | ||
| Baris 35: | Baris 35: | ||
=== Berdasarkan fungsinya === | === Berdasarkan fungsinya === | ||
* | * Hukum publik | ||
* | * Hukum privat | ||
=== Berdasarkan wilayah berlakunya === | === Berdasarkan wilayah berlakunya === | ||
| Baris 46: | Baris 46: | ||
== Cabang-cabang hukum == | == Cabang-cabang hukum == | ||
Hukum terbagi ke dalam berbagai cabang sesuai dengan bidang pengaturannya, antara lain: | Hukum terbagi ke dalam berbagai cabang sesuai dengan bidang pengaturannya, antara lain: | ||
* | * Hukum pidana | ||
* | * Hukum perdata | ||
* | * Hukum administrasi | ||
* | * Hukum internasional | ||
* | * Hukum tata negara | ||
* [[ | * Hukum [[Ekonomi|ekonomi]] | ||
Setiap cabang hukum memiliki ruang lingkup dan prinsip pengaturan yang berbeda. | Setiap cabang hukum memiliki ruang lingkup dan prinsip pengaturan yang berbeda. | ||
| Baris 57: | Baris 57: | ||
== Subjek dan objek hukum == | == Subjek dan objek hukum == | ||
=== Subjek hukum === | === Subjek hukum === | ||
Subjek hukum adalah pihak yang memiliki hak dan kewajiban menurut hukum, termasuk individu dan badan hukum. | [[Subjek|Subjek]] hukum adalah pihak yang memiliki hak dan kewajiban menurut hukum, termasuk [[Individu|individu]] dan badan hukum. | ||
=== Objek hukum === | === Objek hukum === | ||
| Baris 69: | Baris 69: | ||
Interaksi ini menjadikan hukum sebagai sistem yang dinamis dan terus berkembang. | Interaksi ini menjadikan hukum sebagai sistem yang dinamis dan terus berkembang. | ||
{{#related: Budaya}} | |||
{{#related: Individu}} | |||
{{#related: Sejarah}} | |||